Motif 6 Perwira Polri Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Kematian Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 - 14:22 WIB
Baca juga: Kapolri Janji Tak Tutupi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Timsus Polri telah resmi menerima berkas Investigasi kasus kematian Brigadir J dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Berkas tersebut diterima langsung Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Agung mengatakan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti rekomendasi berkas yang telah diterima dari Komnas HAM. Termasuk dalam melakukan penyidikan hingga proses persidangan.

"Tadi sudah direkomendasi kepada kami Polri, terutama Bareskrim dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan," ujar Agung di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!