Wapres Harap UU Perlindungan PRT Bisa Segera Disahkan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:27 WIB
Oleh karena itu, Masduki menegaskan tidak perlu dipertentangkan antara nilai-nilai kegotongroyongan, nilai-nilai kekeluargaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia jangan dipertentangkan. “Jangan dinegasikan dengan peraturan ini dengan RUU ini, justru itu adalah saling memperkuat gitu. Saling memperkuat antara peraturan dengan nilai kegotongroyongan dan nilai-nilai kekeluargaan itu yang pertama yang disampaikan oleh Wakil Presiden,” imbuhnya.

Kedua, kata Masduki adalah prinsip resiprokal itu sangat penting. “Kita itu perlu mempunyai undang-undang ini karena prinsip resiprokal itu, artinya kalau misalnya pekerja kita yang ada di luar negeri mau kita persoalkan kena dilanggar hak-haknya, maka kita harus punya undang-undang ini,” tuturnya.

“Karena, kalau enggak nanti ketika misalnya negara lain mempertanyakan apakah Anda sudah punya undang-undang yang melindungi apa namanya pekerja-pekerja rumah tangga di negara Anda, kalau misalnya kita enggak punya, sementara kita mempersoalkan ya pekerja-pekerja kita yang di luar negeri itu akan menjadi satu titik balik serangan yang melemahkan kita,” tambah Masduki.

Masduki pun menegaskan Wapres sangat setuju agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR. “Kalau ada sedikit hambatan Wapres akan berusaha mencari cara bagaimana agar undang-undang ini bisa segera dibahas di DPR dengan dua alasan tadi,” tegasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!