Besok, Wakapolri dan Irwasum Terima Laporan Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:53 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan melaporkan kasus Brigadir J ke Mabes Polri besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komnas HAM dijadwalkan akan menyerahkan laporan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) kepada Mabes Polri. Laporan tersebut akan diserahkan pada Kamis, 1 September 2022 besok pukul 10.00 WIB.

Laporan itu akan diterima langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM.



“(Pemeriksaan) Enggak sudah selesai, besok kalau tidak ada perubahan jadwal kita serahkan laporannya ke Mabes Polri, sudah sepakat untuk datang ke Komnas HAM jam 10, untuk sementara yang direncanakan datang Pak Wakapolri sebagai penanggung jawab. Kemudian Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus, dan ada beberapa lagi,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Adapun laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Taufan menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan Menko Polhukam, karena laporan ke Presiden itu merupakan hal yang berbeda yakni mengenai rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan oleh Komnas HAM.

“Kita lagi koordinasi dengan Pak Menko, untuk itu kan hal lain lagi. Mengenai konstruksi peristiwa tidak berbeda dengan yang ini (yang diberikan ke Polri), yang nanti berbeda di kesimpulan laporan dan rekomendasi-rekomendasi yang lebih bersifat rekomendasi lebih tinggi lah levelnya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!