Pimpinan DPR Jelaskan Alasan RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020
Rabu, 01 Juli 2020 - 16:05 WIB
“Apabila hal ini disepakati, maka tenunya baleg melalui mekanisme pencabutan RUU kemudian seperti beberapa RUU lain kemudian nanti akan dikeluarkan dalam prolegnas prioritas tahun 2020,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan bahwa rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 kemarin, Komisi VIII DPR menarik usulan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, RUU itu tetap akan pembahasannya di tahun selnajutnya. (Baca juga: Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci)
“Tentang PKS. Itu bukan didrop sih, karena tidak selesai sampai oktober, maka dipindahkan jadi prolegnas tahun 2021,” terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya menjelaskan bahwa rapat evaluasi Prolegnas Prioritas 2020 kemarin, Komisi VIII DPR menarik usulan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020. Namun, RUU itu tetap akan pembahasannya di tahun selnajutnya. (Baca juga: Kisruh PPDB, DPR Minta Kemendikbud Atur Lebih Rinci)
“Tentang PKS. Itu bukan didrop sih, karena tidak selesai sampai oktober, maka dipindahkan jadi prolegnas tahun 2021,” terangnya.
(kri)
Lihat Juga :