Pesan Jenderal TNI LB Moerdani ke Sintong Panjaitan Ungkap Tiga Masalah Ini
Rabu, 31 Agustus 2022 - 06:30 WIB
JAKARTA - Insiden 12 November 1991 di Dili, Timor Timur, tidak terlepas dari rentetan kejadian sebelumnya. Sementara Sintong Panjaitan baru mengetahui terjadinya peristiwa 12 November 1991 di Dili, pada hari yang sama ketika ia sedang bersama KSAD Jenderal TNI Edi Sudrajat.
Saat itu untuk mengikuti rapat tentang operasi dan latihan di Akademi Militer, Magelang. Sintong mengungkapkan, ia sangat terkejut dengan terjadinya peristiwa itu.
Seperti dikutip SINDOnews dari buku Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Rabu (31/8/2022), keesokan harinya Sintong langsung berangkat ke Dili untuk mengambil alih pimpinan.
Sebelum itu pula, Jenderal TNI LB Moerdani berpesan kepada Sintong. "Tong, masa depan karier militermu bagus. Kamu jangan sampai tersandung masalah perempuan, masalah uang, maupun masalah politik," ucap LB Moerdani.
Merespons peristiwa 12 November, Sintong merasa bahwa dalam insiden itu terdapat unsur sabotase. Ia menduga ada orang yang melakukan sabotase, karena penembakan itu tidak seujung rambut pun sesuai dengan kebiasaan dan tradisi ABRI.
"Hal itu bertentangan dengan kebiasaan kita dan melawan kebiasaan kita. Alangkah bodohnya saya, kalau saya sampai memerintahkan petugas keamanan melakukan penembakan!" kata Sintong.
Kemudian, sebagai tindak lanjut terjadinya peristiwa 12 November 1991 di Dili, Pemerintah membentuk Komisi Penyidik Nasional (KPN) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1991, untuk melakukan penyelidikan secara bebas, cermat, adil, dan tuntas.
Langkah itu untuk memperoleh data dan fakta yang objektif tentang Kerusuhan Dili 1991. KPN diketuai oleh Hakim Agung Mayjen TNI M Djaelani SH merangkap anggota.
Sedangkan enam anggota lainnya adalah Ben Mang Reng Say (Wakil ketua DPA), Clementino dos reis Amaral (Anggota DPR), Harisoegiman (Dirjen Sospol Depdagri), Hadi A Wayarabi Albadar (Direktur Organisasi Internasional Deplu), Anton Sujata (Inspektur Umum Departemen Kehakiman), dan Laksamana Muda TNI Sumitro (Inspektur Jenderal ABRI).
Lihat Juga: 5 Fakta Mayjen TNI Rui Duarte, Putra Timor Timur dengan Penugasan Baru sebagai Irjen Kemenhan
Saat itu untuk mengikuti rapat tentang operasi dan latihan di Akademi Militer, Magelang. Sintong mengungkapkan, ia sangat terkejut dengan terjadinya peristiwa itu.
Seperti dikutip SINDOnews dari buku Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Rabu (31/8/2022), keesokan harinya Sintong langsung berangkat ke Dili untuk mengambil alih pimpinan.
Sebelum itu pula, Jenderal TNI LB Moerdani berpesan kepada Sintong. "Tong, masa depan karier militermu bagus. Kamu jangan sampai tersandung masalah perempuan, masalah uang, maupun masalah politik," ucap LB Moerdani.
Merespons peristiwa 12 November, Sintong merasa bahwa dalam insiden itu terdapat unsur sabotase. Ia menduga ada orang yang melakukan sabotase, karena penembakan itu tidak seujung rambut pun sesuai dengan kebiasaan dan tradisi ABRI.
"Hal itu bertentangan dengan kebiasaan kita dan melawan kebiasaan kita. Alangkah bodohnya saya, kalau saya sampai memerintahkan petugas keamanan melakukan penembakan!" kata Sintong.
Kemudian, sebagai tindak lanjut terjadinya peristiwa 12 November 1991 di Dili, Pemerintah membentuk Komisi Penyidik Nasional (KPN) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1991, untuk melakukan penyelidikan secara bebas, cermat, adil, dan tuntas.
Langkah itu untuk memperoleh data dan fakta yang objektif tentang Kerusuhan Dili 1991. KPN diketuai oleh Hakim Agung Mayjen TNI M Djaelani SH merangkap anggota.
Sedangkan enam anggota lainnya adalah Ben Mang Reng Say (Wakil ketua DPA), Clementino dos reis Amaral (Anggota DPR), Harisoegiman (Dirjen Sospol Depdagri), Hadi A Wayarabi Albadar (Direktur Organisasi Internasional Deplu), Anton Sujata (Inspektur Umum Departemen Kehakiman), dan Laksamana Muda TNI Sumitro (Inspektur Jenderal ABRI).
Lihat Juga: 5 Fakta Mayjen TNI Rui Duarte, Putra Timor Timur dengan Penugasan Baru sebagai Irjen Kemenhan
(maf)
tulis komentar anda