Mendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Dibahas September

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:26 WIB
Baca juga: Pj Gubernur Pengganti Anies Harus Sosok yang Miliki Nyali Besar

"Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujarnya.

Tito memastikan nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagaimana aturan yang ada. "Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!