Mendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Dibahas September
Senin, 29 Agustus 2022 - 21:26 WIB
Baca juga: Pj Gubernur Pengganti Anies Harus Sosok yang Miliki Nyali Besar
"Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujarnya.
Tito memastikan nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagaimana aturan yang ada. "Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ucapnya.
"Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujarnya.
Tito memastikan nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sebagaimana aturan yang ada. "Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :