Kasus di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:04 WIB
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana.

Pemeriksaan Didi Laksamana berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pesawat PT Dirgantara Indonesia (PT DI).



Didi akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut PT DI, Budi Santoso. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso-red)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Belum diketahui secara pasti apa yang akan digali dari pemeriksaan tersebut. Namun, berdasarkan konstruksi perkara yang dibeberkan KPK sebelumnya, Didi memiliki peran cukup penting dalam kasus ini yakni sebagai pencari mitra atau agen untuk penjualan dan pemasaran pesawat PT DI. (Baca juga: Kasus Korupsi PT DI, KPK Kembali Sita Sejumlah Uang dari Para Saksi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!