Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap, Jadi Bukti KPK Tetap Kerja

Senin, 27 April 2020 - 12:08 WIB
Penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi oleh KPK, diapresiasi oleh Arteria Dahlan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 26 April 2020 diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan pun menilai penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) itu bukti bahwa KPK tetap bekerja walaupun di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.

"Iya, makanya percayakan saja pada KPK untuk bekerja, saat ini giat-giat pemberantasan korupsi dilakukan sangat efektif, begitu cermat, tidak gaduh dan berkepastian," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).



(Baca juga: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memastikan, justru kerja-kerja KPK saat ini merupakan role model layaknya suatu lembaga pemberantasan korupsi itu bekerja.

"Kan terbukti, giat-giat pemberantasan korupsi tidak berkurang sedikitpun walaupun pada masa pandemik Covid-19 tak sekalipun, telah terbukti tidak menyurutkan semangat KPK dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor)," ujarnya.

Dia pun mengapresiasi kerja-kerja pimpinan KPK saat ini, yang dinilainya berani tampil untuk tidak populer dengan memperlihatkan langgam baru bagaimana bekerja dalam keheningan. Kemudian, lanjut dia, bagaimana melakukan upaya hukum paksa menahan orang tidak semata-mata mengandalkan aksi-aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kontroversial.

"Dan namun dilakukan melalui pengembangan penyidikan setelah terpenuhinya alat bukti yang melimpah, sehingga giat-giat penegakan hukumnya tidak gaduh, berkepastian dan dapat diterima oleh pelaku tindak pidana sekalipun," ujarnya.

Dia mengatakan, terbukti bahwa penangkapan Mantan Kadis PUPR dan Ketua DPRD Muara Enim tersebut dapat diterima oleh semua pihak dikarenakan kerja-kerja penyidikan KPK yang profesional. "Jadi terbukti kan bahwa KPK tetap bekerja walaupun di tengah pandemi Covid-19. Semoga kerja-kerja baik ini dapat terus dipertahankan," ungkapnya.

Dia berpendapat, KPK saat ini justru harus diberikan apresiasi, dukungan dan kepercayaan penuh. "Dikarenakan KPK saat ini tidak genit, dan kerja-kerjanya sangat substantif, bahkan mereka berani tampil tidak populer dengan mengambil resiko untuk dikesankan pasif dengan keluar dengan gaya baru yang mengedepankan giat-giat penindakan yang efektif dan berkepastian dan jauh dari muatan-muatan politis. Harusnya didukung penuh, apalagi giat-giat pencegahannya sudah dirasakan kehadirannya saat ini," pungkasnya.

Sekadar diketahui, KPK menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) berdasarkan hasil pengembangan terkait kasus suap pembangunan jalan yang menjerat Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani. Aries dan Ramlan Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Juta yang menjerat Ahmad Yani.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More