Ketua DPRD Muara Enim Ditangkap, Jadi Bukti KPK Tetap Kerja

Senin, 27 April 2020 - 12:08 WIB
Penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi oleh KPK, diapresiasi oleh Arteria Dahlan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 26 April 2020 diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan pun menilai penangkapan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Ramlan Suryadi (RS) itu bukti bahwa KPK tetap bekerja walaupun di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.



"Iya, makanya percayakan saja pada KPK untuk bekerja, saat ini giat-giat pemberantasan korupsi dilakukan sangat efektif, begitu cermat, tidak gaduh dan berkepastian," ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2020).

(Baca juga: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memastikan, justru kerja-kerja KPK saat ini merupakan role model layaknya suatu lembaga pemberantasan korupsi itu bekerja.

"Kan terbukti, giat-giat pemberantasan korupsi tidak berkurang sedikitpun walaupun pada masa pandemik Covid-19 tak sekalipun, telah terbukti tidak menyurutkan semangat KPK dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!