Soal Pembullyan Anak Sambo, Perindo: Stop Tindakan Perundungan

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 02:22 WIB
Ike menambahkan, sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo.

Pertama, mengecam segala bentuk perundungan terhadap anak. Tanpa memandang status ekonomi maupun status sosial anak. Karena perlindungan terhadap anak-anak sudah dijamin oleh UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Kedua, mendukung anak-anak FS dan PC agar mendapat pendampingan psikologis baik dari Polri maupun LPAI dan KPAI. Karena, anak-anak mereka tidak ada kaitannya dengan apa yang telah dilakukan oleh FS dan PC.Baca juga: Ferdy Sambo Teteskan Air Mata Anak-anaknya Mendapat Perlindungan Negara

Ketiga, mendorong pihak kepolisian untuk menghukum pelaku bullying sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku. Karena perundungan merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa. Apalagi jika korban perundungannya tersebut adalah anak-anak yang masih di bawah umur.

"Korban perundungan dapat mengalami depresi dan trauma mendalam, bahkan yang lebih berbahaya lagi dapat menyebabkan kematian terhadap korban," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!