Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Bareskrim Tahan Putri Candrawathi

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 14:41 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta kepada Bareskrim Polri menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga. FOTO/MPI/Puteranegara
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjutak meminta kepada Bareskrim Polri menahan Putri Candrawathi , tersangka kasus pembunuhan berencana di Duren Tiga. Istri Ferdy Sambo itu hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Baiknya langsung ditahan (Putri Candrawathi)," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).



Ia menjelaskan, permintaan penahanan Putri Candrawathi untuk menghindari adanya pengaruh dari pihak-pihak lain. Namun, Kamaruddin tak menyebut, siapa pihak yang dimaksud. "Supaya tidak terus-menerus dipengaruhi pihak luar," ujar Kamaruddin.

Lebih dalam, Kamaruddin menyambut baik, proses pemeriksaan perdana Putri Candrawathi sebagai tersangka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. "Memang harus segera diperiksa agar ada kepastian hukum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!