Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Bidik Para Penyuap Rektor Unila
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 14:15 WIB
KPK sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Sebab, KPK menduga penyuap Rektor Unila lebih dari satu orang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik para pemberi suap kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) , Karomani (KRM). Sebab, KPK menduga penyuap Rektor Unila lebih dari satu orang. Saat ini, KPK baru menetapkan satu tersangka penyuap Rektor Unila.
"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Baca juga: KPK Sita Uang Tunai Rp2,2 Miliar dari Rumah Rektor Unila
Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang dugaan suap yang diterima Karomani dan kawan-kawan (dkk) senilai Rp5 miliar. Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak yang terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
KPK kemudian menemukan kembali uang senilai Rp2,5 miliar usai menggeledah rumah Karomani dan pihak lainnya di Lampung. Uang itu diduga masih berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Sementara itu, KPK baru menemukan adanya bukti aliran uang dari satu tersangka pemberi suap Karomani, Andi Desfiandi sejumlah Rp150 juta.
"Iya, secara logika dan konstruksi perkara, ini tidak mungkin satu orang," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Baca juga: KPK Sita Uang Tunai Rp2,2 Miliar dari Rumah Rektor Unila
Berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang dugaan suap yang diterima Karomani dan kawan-kawan (dkk) senilai Rp5 miliar. Uang itu diduga berasal dari sejumlah pihak yang terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
KPK kemudian menemukan kembali uang senilai Rp2,5 miliar usai menggeledah rumah Karomani dan pihak lainnya di Lampung. Uang itu diduga masih berkaitan dengan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Sementara itu, KPK baru menemukan adanya bukti aliran uang dari satu tersangka pemberi suap Karomani, Andi Desfiandi sejumlah Rp150 juta.
Lihat Juga :