KPK Sita Uang Tunai Rp2,2 Miliar dari Rumah Rektor Unila
Kamis, 25 Agustus 2022 - 16:37 WIB
loading...
Tersangka Rektor Universitas Lampung Karomani saat mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto/MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Total uang yang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari rumah Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Karomani (KRM) jika dirupiahkan senilai Rp2,2 miliar. Uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro itu diamankan tim penyidik KPK usai menggeledah rumah Karomani.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan uang senilai Rp300 juta usai menggeledah tiga lokasi lainnya di daerah Lampung. Tiga lokasi yang digeledah merupakan kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sehingga, total uang yang berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah rumah Karomani dan kediaman tiga pihak lainnya di Lampung sejumlah Rp2,5 miliar. Uang itu selanjutnya akan dianalisis KPK untuk dilakukan proses penyitaan.
Baca juga: KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura hingga Euro dari Rumah Rektor Unila
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan uang senilai Rp300 juta usai menggeledah tiga lokasi lainnya di daerah Lampung. Tiga lokasi yang digeledah merupakan kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sehingga, total uang yang berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah rumah Karomani dan kediaman tiga pihak lainnya di Lampung sejumlah Rp2,5 miliar. Uang itu selanjutnya akan dianalisis KPK untuk dilakukan proses penyitaan.
Baca juga: KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura hingga Euro dari Rumah Rektor Unila
Lihat Juga :