Mahfud MD Tegaskan RKUHP Siap untuk Diundangkan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai, RKUHP relatif siap untuk segera diundangkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) relatif siap untuk segera diundangkan.
"Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak 1963, kita mendiskusikan perubahan KUHP. Alhamdulillah, saat ini kita sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk segera diundangkan," kata Mahfud saat membuka acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Ayana Midplaza Jakarta, Selasa, (23/8/2022).
Mahfud mengatakan, pembentukan KUHP nasional merupakan salah satu politik hukum yang pertama diperintahkan untuk dibuat di Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Soal RKUHP, Kepala BIN: Hukum Kolonial Perlu Segera Diganti Produk Hukum Nasional
"Setelah tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak 1963, kita mendiskusikan perubahan KUHP. Alhamdulillah, saat ini kita sudah menghasilkan RKUHP yang relatif siap untuk segera diundangkan," kata Mahfud saat membuka acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP di Ayana Midplaza Jakarta, Selasa, (23/8/2022).
Mahfud mengatakan, pembentukan KUHP nasional merupakan salah satu politik hukum yang pertama diperintahkan untuk dibuat di Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Soal RKUHP, Kepala BIN: Hukum Kolonial Perlu Segera Diganti Produk Hukum Nasional
Lihat Juga :