Rincian Pangkat dan Satker 24 Polisi yang Dicopot Karena Brigadir J

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan sikap tegas kepada 24 polisi dengan mencopot jabatannya untuk dimutasikan ke Yanma Polri. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan sikap tegas kepada 24 polisi dengan mencopot jabatannya untuk di mutasi kan ke Yanma Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Dari 24 polisi tersebut terdiri dari pangkat Kombes hingga Bharada. Mereka dicopot lantaran terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun rincian pangkat 24 polisi yang dicopot setelah dilakukan audit oleh Pertanggung Jawab Profesi (Wabpro) Divisi Propam Polri yakni empat berpangkat Kombes, lima AKBP, dua Kompol, empat AKP, dua IPTU, satu IPDA, satu Bripka, satu Brigpol, dua Briptu, dan dua Bharada.

Sementara, 24 personel tersebut terdiri dari berbagai macam Satuan Kerja (satker), yakni Divisi Propam Polri 10 personel, Bareskrim Polri dua orang, Korbrimob Polri BKO Propam ada dua personel, Polda Metro atau Polres Metro Jakarta Selatan sembilan orang, dan Polda Jawa Tengah BKO Propam satu orang.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kombes Pol Budhi Herdi Dicopot dari Kapolres Jaksel





Berikut nama polisi yang dicopot dalam telegram tersebut:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More