Menkumham Yasonna Laoly Dorong Pemprov Papua Gali Potensi Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:30 WIB
Yasonna pun berharap, dalam memperkuat pelindungan dan pemanfaatan KI di wilayah Papua, Pemprov Papua membuat regulasi berupa peraturan gubernur. “Misalnya peraturan gubernur yang mewajibkan penggunaan pakaian tradisional di lingkungan jajaran Pemprov Papua. Seperti yang sudah dilaksanakan di Provinsi Bali dan Kalimantan Utara,” ucapnya.
Selain itu, menurut Yasonna, peraturan ini juga dapat memberikan pelindungan sekaligus mendukung produk-produk ekonomi kreatif dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berbasis KI untuk diberi fasilitas pendaftaran mereknya dan dipromosikan.
“Saya harap (UMKM) ini akan memiliki kekuatan branding dalam meningkatkan daya saing dan tentunya akan tumbuh iklim kreativitas dan inovasi yang baik di Papua,” ungkap pria kelahiran Sorkam ini.
Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna juga membuka secara resmi kegiatan Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ke 24 di Provinsi Papua. Penyelenggaraan MIC Papua pada 22 s.d 25 Agustus 2022 ini sebagai bagian dari program Kemenkumham hadir melayani di tengah-tengah masyarakat Papua.
Lihat Juga :