Bersiap Menghadapi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:11 WIB
Harga BBM bersubsidi diperkirakan segera dinaikkan karena beban subsidi terus meningkat. FOTO/WAWAN BASTIAN
Masyarakat harus bersiap merogoh kantong lebih dalam jika pemerintah benar-benar merealisasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite . Maklum, imbas kenaikan kedua harga BBM biasanya dikuti oleh kenaikan harga barang lain karena sangat terkait dengan ongkos transportasi.

Sebelumnya harga BBM sudah mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Ini karena subsidi bagi kedua jenis BBM tersebut sudah sangat besar. Bahkan, tak kurang dari Presiden Joko Widodo berkali-kali mengungkapkan bahwa angka subsidi dan dana kompensasi untuk BBM penugasan sudah sangat besar, mencapai lebih dari Rp500 untuk tahun ini. Jumlah tersebut jauh di atas anggaran subsidi BBM yang dialokasikan pemerintah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2022 yang hanya Rp208,9 triliun.



Opsi kenaikan harga BBM tampaknya dipilih pemerintah karena tidak ingin APBN terus menanggung beban subsidi. Seiring dengan itu, upaya pembatasan BBM bersubsidi jenis solar dan BBM penugasan jenis pertalite juga terus dilakukan.

Saat ini, pemerintah sedang memfinaliasi revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191/2014 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Pada revisi tersebut diatur mengenai jenis kendaraan yang layak mendapatkan subsidi, plus aturan lain yang belum terakomodasi sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!