Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020

Selasa, 30 Juni 2020 - 18:07 WIB
Dalam rangka itu, lanjut Christina, masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) diminta menyampaikan usulan RUU mana saja yang ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020. "Itu nanti RUU inisiatif DPR mana saja yang ditarik ya dibahas di internal AKD lalu disampaikan ke Baleg agar dapat dimasukkan ke Prolegnas 2021," ujar Politikus Partai Golkar ini.

Kendati demikian untuk beberapa RUU yang sudah mulai dibahas dan dianggap bisa selesai pada Oktober 2020 agar tetap dilanjutkan. "Misalnya di Komisi 9 ada RUU Pengawasan Obat dan Makanan, di Komisi 8 ada RUU Penanggulangan Bencana, dan Komisi 7 ada RUU Energi Baru dan Terbarukan. Teman-teman di komisi optimis bisa dikejar selesai Oktober," ungkapnya.

Selain itu lanjut dia opsi yang juga bisa diambil ialah menunda pembahasan beberapa RUU yang ketentuannya juga masuk dalam Omnibus Law Cipta Kerja. "Artinya dinilai lebih tepat ditunda pembahasannya sampai Omnibus Law Ciptaker selesai agar selaras" pungkas anggota komisi I DPR RI ini.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!