Fokus Penanganan Corona, Baleg DPR Realistis Capaian Prolegnas 2020
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:07 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengharapkan DPR realistis dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI mengharapkan DPR realistis dengan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Beberapa RUU diminta untuk dipertimbangkan ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020 dan dimasukkan pada Prolegnas Tahun 2021.
(Baca juga: Ada 5 Kasus Baru, Total 1.109 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
"Intinya ingin realistis. Di tengah kondisi Pandemi Covid-19 faktanya pembahasan RUU di tiap-tiap AKD jadi terkendala sehingga RUU yang memang belum dibahas sama sekali atau RUU yang dirasa tidak mungkin selesai sampai Oktober nanti agar dipertimbangkan untuk didrop," ujar Anggota Baleg DPR-RI Christina Aryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD untuk Tangani Covid-19)
(Baca juga: Ada 5 Kasus Baru, Total 1.109 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
"Intinya ingin realistis. Di tengah kondisi Pandemi Covid-19 faktanya pembahasan RUU di tiap-tiap AKD jadi terkendala sehingga RUU yang memang belum dibahas sama sekali atau RUU yang dirasa tidak mungkin selesai sampai Oktober nanti agar dipertimbangkan untuk didrop," ujar Anggota Baleg DPR-RI Christina Aryani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
(Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD untuk Tangani Covid-19)
Lihat Juga :