Kinerja Erick Thohir Benahi BUMN Dinilai Membawa Pengaruh Positif
Selasa, 30 Juni 2020 - 16:18 WIB
"Justru kalau tidak diganggu malah kerjanya tidak kelihatan. Karena kerjanya kelihatan, maka gangguanya lebih banyak, adanya gangguan wajar, kenapa? karena kinerja Erick Thohir itu lagi kinclong maka pasti banyak gangguan-gangguan," katanya.
Senada dengan Hendri Satrio, pengamat dari Pusat Studi BUMN, Syamsul Anam berpandangan, fokus Menteri BUMN, Erick Thohir dalam usaha membenahi BUMN, sudah on the track.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Erick sudah sejalan dengan masukan dari Ombudsman yang menginginkan sistem rekruitmen komisaris dan direksi di BUMN lebih akuntabel, terutama dengan ikut mengedepankan syarat formal dan materil dalam proses rekruitmen. Langkah ini menurut Obdusman untuk menjawab klaim zero ethics serta regulasi yang berimpit.
Dosen Universitas Haluoleo Kendari ini menilai, Erick Thohir memiliki portofolio yang cukup untuk membenahi problem fundamental dalam rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN. "Pembenahan dapat dimulai dengan revisi peraturan pada tingkat kementerian dan lembaga non kementrian yang saling berbenturan, hingga peraturan pelaksana yang sudah lebih dahulu dibuat sebelum Erick menjabat sebagai menteri," kata dia dalam keterangannya.
Menurut Syamsul, ini adalah waktu yang baik untuk membenahi problem-problem seputar rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN. "Mengingat pembiaran atas benturan regulasi, konflik kepentingan, dagang pengaruh, proses rekruitmen yang diskrimatif serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih baik telah lama berlangsung," tutup Syamsul.
Senada dengan Hendri Satrio, pengamat dari Pusat Studi BUMN, Syamsul Anam berpandangan, fokus Menteri BUMN, Erick Thohir dalam usaha membenahi BUMN, sudah on the track.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Erick sudah sejalan dengan masukan dari Ombudsman yang menginginkan sistem rekruitmen komisaris dan direksi di BUMN lebih akuntabel, terutama dengan ikut mengedepankan syarat formal dan materil dalam proses rekruitmen. Langkah ini menurut Obdusman untuk menjawab klaim zero ethics serta regulasi yang berimpit.
Dosen Universitas Haluoleo Kendari ini menilai, Erick Thohir memiliki portofolio yang cukup untuk membenahi problem fundamental dalam rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN. "Pembenahan dapat dimulai dengan revisi peraturan pada tingkat kementerian dan lembaga non kementrian yang saling berbenturan, hingga peraturan pelaksana yang sudah lebih dahulu dibuat sebelum Erick menjabat sebagai menteri," kata dia dalam keterangannya.
Menurut Syamsul, ini adalah waktu yang baik untuk membenahi problem-problem seputar rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN. "Mengingat pembiaran atas benturan regulasi, konflik kepentingan, dagang pengaruh, proses rekruitmen yang diskrimatif serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih baik telah lama berlangsung," tutup Syamsul.
(maf)
tulis komentar anda