TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14,077 Kg Sabu Senilai Rp9,8 Miliar

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 02:05 WIB
TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat, perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Tim Reaksi Cepat Pangkalan Angkatan Laut Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogramdi perairan Pulau Rupat, perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan penyelundupan ini berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa (16/8/2022).

”Dari pemantauan hilir kapal pompong, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan,” kata Johanes, Jumat (19/8/2022).

Dilanjutkan Johanes, tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut. Baca juga: TNI AL Ringkus Gembong Penyelundup Narkoba Senilai Rp88 Miliar

Melihat ada barang yang dibuang, petugas kemudian melalukan pencarian dan penyisiran hingga menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

”Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar,” ucapnya.

Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!