Catat, Begini Cara Dapatkan Sertifikat pada Kegiatan PCB Terpadu KPK

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 10:55 WIB
Setelah berhasil mendaftar akun, peserta diminta mendaftar ke kelas e-learning dengan menyertakan enrolment key masing-masing partai. Enrolment key adalah kata kunci yang dibutuhkan untuk masuk ke sebuah kelas yang sifatnya terbatas. Masing-masing partai memiliki enrolment yang berbeda-beda dan sudah disebutkan dala e-learning.

Setelah berhasil mendaftar kelas, peserta akan diminta mengerjakan soal yang terbagi dalam lima modul. Dalam pengerjaannya, diharuskan berurutan dari modul satu hingga modul kelima.

Setelah semua modul dikerjakan, peserta diminta men-submit jawaban-jawaban mereka. Untuk mendapatkan sertifikat, klik tombol penutup dan unduh sertifikat, kemudian pilih unduh sertifikat kelulusan e-learning politik cerdas berintegritas. Jika dinyatakan lulus, sertifikat bisa diunduh.

Diketahui, beberapa parpol menjadikan sertifikat tersebut sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg. Salah satu parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun kepada MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!