Indonesia-Saudi Bentuk Gugus Tugas Bersama Bahas Kuota Haji 2023

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 10:45 WIB
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia pada 1443 H/2022 M sebanyak 100.051. Terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Indonesia hanya mendapat 100.051 kuota (sekitar 46% kuota normal) pada musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi masih melakukan sejumlah pembatasan sebagai dampak dari pendemi Covid-19 yang berlangsung sejak Desember 2019.

Baca juga: Ketua MUI Cholil Nafis Setuju Subsidi Biaya Haji Dihapuskan

Tahun depan diharapkan kuota Indonesia kembali normal pada kisaran 204.000 jamaah. Kemudian pada lima tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 (2019).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!