Belum Lapor ke KPK Soal Amplop Cokelat dari Ferdy Sambo, Begini Penjelasan LPSK
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:49 WIB
Wakil Ketua LPSK lainnya Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pemberian amplop cokelat dari Ferdy Sambo dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) belum melaporkan pemberian amplop cokelat oleh Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberian amplop cokelat tersebut mengindikasikan adanya dugaan pemberian suap oleh eks-Kadiv Propam kepada lembaga tersebut.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya belum melaporkan motif dugaan pemberian amplop tersebut kepada KPK lantaran belum mengetahui isi serta tujuan dan maksud dari amplop tersebut.
"Belum sampai detik ini, Karena tidak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," kata Susi, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya belum melaporkan motif dugaan pemberian amplop tersebut kepada KPK lantaran belum mengetahui isi serta tujuan dan maksud dari amplop tersebut.
"Belum sampai detik ini, Karena tidak ada problem hukum di situ bagi kami. Kami belum sempat menganalisis sebenarnya apakah ini percobaan suapkah, percobaan gratifikasikah, kita belum sampai ke situ menganalisisnya," kata Susi, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: KPK Buka Peluang Tindak Lanjuti Laporan Upaya Suap Ferdy Sambo
Lihat Juga :