Mantan Kepala Bais TNI Dorong Polri Bongkar Judi Online di Indonesia
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:08 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis ( Bais) TNI Laksamana TNI (Purn) Soleman B Ponto mendorong Mabes Polri membongkar dan menangkap bandar besar atau bos mafia judi online yang telah merusak bangsa. Menurut Soleman, Mabes Polri harus memastikan, yang ditangkap tersebut adalah bandarnya, bukan pelaku lapangan.
Hal ini disampaikan Soleman menanggapi hasil kerja Bareskrim dan sejumlah Polda yang telah menangkap para bandar judi online dalam beberapa waktu terakhir. "Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan," ujar Soleman, Kamis (18/8/2022).
Ia mengingat Polri tidak boleh melindungi bandar judi online. Karena itu, menurut Soleman, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan, termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik. Ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," ujarnya.
Menurut Solemen, jika ada anggota atau pejabat Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas. "Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," katanya.
Soleman mengungkapkan dampak besar jika aparat hukum sudah terlibat dalam jaringan mafia, termasuk judi online. Tidak hanya keamanan dan ketertiban yang menjadi taruhan, tetapi juga merusak sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya menghancurkan bangsa Indonesia.
Baca juga: Diduga Ketagihan Judi Online, Karyawan Minimarket di Ponorogo Gantung Diri
"Bukan hanya merusak pertahanan dan keamanan, itu merusak bangsa. Sistem hukum kita rusak semua, yang terjadi apa, hukum rimba," katanya.
Belum lagi, kata Soleman, dampak judi online terhadap generasi muda. Mereka akan dininabobokan dengan judi online, sehingga lupa belajar untuk mengembangkan kemampuan agar menjadi generasi unggul, berkualitas, dan kompetitif. "Iya (generasi muda juga rusak), bayangkan berapa banyak anak muda yang terlibat judi online," katanya.
Hal ini disampaikan Soleman menanggapi hasil kerja Bareskrim dan sejumlah Polda yang telah menangkap para bandar judi online dalam beberapa waktu terakhir. "Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan," ujar Soleman, Kamis (18/8/2022).
Ia mengingat Polri tidak boleh melindungi bandar judi online. Karena itu, menurut Soleman, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan, termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik. Ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," ujarnya.
Menurut Solemen, jika ada anggota atau pejabat Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas. "Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," katanya.
Soleman mengungkapkan dampak besar jika aparat hukum sudah terlibat dalam jaringan mafia, termasuk judi online. Tidak hanya keamanan dan ketertiban yang menjadi taruhan, tetapi juga merusak sistem hukum Indonesia yang pada akhirnya menghancurkan bangsa Indonesia.
Baca juga: Diduga Ketagihan Judi Online, Karyawan Minimarket di Ponorogo Gantung Diri
"Bukan hanya merusak pertahanan dan keamanan, itu merusak bangsa. Sistem hukum kita rusak semua, yang terjadi apa, hukum rimba," katanya.
Belum lagi, kata Soleman, dampak judi online terhadap generasi muda. Mereka akan dininabobokan dengan judi online, sehingga lupa belajar untuk mengembangkan kemampuan agar menjadi generasi unggul, berkualitas, dan kompetitif. "Iya (generasi muda juga rusak), bayangkan berapa banyak anak muda yang terlibat judi online," katanya.
(abd)
tulis komentar anda