Menkes Yakinkan Masyarakat Jangan Khawatir Konsumsi Obat Tradisional Modern
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:01 WIB
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto menyarankan masyarakat, tidak ragu menggunakan dan mengkonsumsi obat tradisional modern (OMAI). Terlebih, obat tradisional modern ini dapat memperkuat ketahanan tubuh di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Terawan bahkan mengaku lembaganya ikut mempromosikan penggunaan obat tersebut.
(Baca juga: Ada 5 Kasus Baru, Total 1.109 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
"Sudah dilakukan pengembangan obat moderen asli Indonesia atau disingkat OMAI yaitu produk dengan bahan baku dari kekayaan alam Indonesia yang sudah dibuktikan keamanan dan kasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik maupun klinik," kata Menteri Terawan dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, Selasa (30/6/2020).
(Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD untuk Tangani Covid-19)
Untuk memahami kerja Kemenkes, Terawan menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif, preventif, didukungi inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Presiden Jokowi disebutnya mengarahkan agar kebijakan bidang kesehatan menurunkan angka stunting, turunnya angka kematian ibu dan bayi, pengendalian harga obat, dan peningkatan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Kemenkes lalu menyasar penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk pendidikan gizi masyarakat, layanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan imunisasi.
Kedua, dalam upaya pembangunan pemerataan kesehatan, Kemenkes memfokuskan pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Sejak tahun 2017-2019 mencapai 195 kabupaten/kota yang Puskesmasnya berada di perbatasan ataupun daerah tertinggal yang telah ditingkatkan kemampuan maupun fasilitasnya. Ditambah pembangunan rumah sakit pratama sebanyak 234, pembangunan public safety center 119 sebanyak total 429.
Ketiga, memperkuat pelayanan kesehatan tradisional mengintegrasikan konvensional dan komplementer. Kata Menkes, modalitas pengobatan tradisional yang dapat dilayani di rumah sakit adalah pelayanan tradisional komplementer yang sudah terbukti aman dan bermanfaat.
(Baca juga: Ada 5 Kasus Baru, Total 1.109 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
"Sudah dilakukan pengembangan obat moderen asli Indonesia atau disingkat OMAI yaitu produk dengan bahan baku dari kekayaan alam Indonesia yang sudah dibuktikan keamanan dan kasiatnya secara ilmiah melalui uji praklinik maupun klinik," kata Menteri Terawan dalam Webinar Nasional IV Bulan Bung Karno 2020 yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat PDIP, Selasa (30/6/2020).
(Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD untuk Tangani Covid-19)
Untuk memahami kerja Kemenkes, Terawan menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan di bidang kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong peningkatan upaya promotif, preventif, didukungi inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Presiden Jokowi disebutnya mengarahkan agar kebijakan bidang kesehatan menurunkan angka stunting, turunnya angka kematian ibu dan bayi, pengendalian harga obat, dan peningkatan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Kemenkes lalu menyasar penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk pendidikan gizi masyarakat, layanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan imunisasi.
Kedua, dalam upaya pembangunan pemerataan kesehatan, Kemenkes memfokuskan pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal. Sejak tahun 2017-2019 mencapai 195 kabupaten/kota yang Puskesmasnya berada di perbatasan ataupun daerah tertinggal yang telah ditingkatkan kemampuan maupun fasilitasnya. Ditambah pembangunan rumah sakit pratama sebanyak 234, pembangunan public safety center 119 sebanyak total 429.
Ketiga, memperkuat pelayanan kesehatan tradisional mengintegrasikan konvensional dan komplementer. Kata Menkes, modalitas pengobatan tradisional yang dapat dilayani di rumah sakit adalah pelayanan tradisional komplementer yang sudah terbukti aman dan bermanfaat.
tulis komentar anda