BPKN Minta Pelabelan BPOM Berlaku untuk Semua Jenis Kemasan Plastik

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:53 WIB
"Dalam usaha harus mengedepankan unsur fair, tidak ada unsur diskriminasi. Semua pelaku usaha, produk, harus diberikan kesempatan yang sama untuk bersaing," ujar Heri.

Pakar teknologi pangan Guru Besar Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dedi Fardiaz juga melontarkan hal senada. Dia meminta BPOM jangan sampai bersifat diskriminatif dalam membuat kebijakannya.

Sebelum aturan dikeluarkan, BPOM seharusnya melakukan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) yang mengakomodasi semua stakeholder, termasuk di dalamnya analisis mendalam terhadap dampak ekonomi dan sosial yang disebabkan.

Dedi mengatakan, sebetulnya tentang migrasi dari zat kontak pangan ke produk pangannya itu sudah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan itu jelas-jelas menyebutkan label bebas dari zat kontak pangan itu tidak hanya berlaku untuk kemasan berbahan PC yang mengandung BPA, tapi juga produk lainnya seperti melamin perlengkapan makan dan minum, kemasan pangan plastik polistirene (PS), kemasan pangan timbal (Pb), Kadmium (Cd), Kromium VI (Cr VI), merkuri (Hg), kemasan pangan Polivinil Klorida (PVC) dari senyawa Ftalat, kemasan pangan Polyethylene terephthalate (PET), juga kemasan pangan kertas dan karton dari senyawa Ftalat.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan juga melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi memunculkan diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. "Sebabnya 99,9% industri ini menggunakan galon tersebut, hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai," katanya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahkan menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoaks. "(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks," katanya.

Dunia kedokteran dan pakar kimia memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90%-95% kanker berasal dari lingkungan atau environment.

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.

Alamsyah Aziz, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

Pakar polimer dari ITB Ahmad Zainal juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan PC yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More