KPU Kembalikan Dokumen 16 Parpol yang Dianggap Tidak Lengkap, Ini Daftarnya

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:04 WIB
2. Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR

3. Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya

4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu atau Partai IBU

5. Partai Pelita

6. Partai Karya Republik atau Pakar

7. Partai Pemersatu Bangsa PPB

8.Partai Bhinneka Indonesia atau PBI

9. Partai Pandu Bangsa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!