Pengacara Sebut Bharada E Korban Ferdy Sambo, Berharap Bisa Bebas

Selasa, 16 Agustus 2022 - 07:50 WIB
Menurut pengacaranya, tidak ada niat dari Bharada E mengeksekusi rekannya Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ronny Talapessy, pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , berharap kliennya bisa bebas dari jeratan hukum. Sebab Bharada E juga korban Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ronny mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tengah memberikan perlindungan terhadap kliennya. Dengan begitu, jalan keadilan akan semakin terbuka.



"Menurut saya ini jalan keadilan semakin terbuka untuk klien kami. Kamu berharap ini jadi poin yang bagus sehingga kami harapkan Bharada E bisa bebas," ujar Ronny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Baca juga: LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, Jamin Perlindungan 24 Jam

Lebih lanjut, Ronny menuturkan, tim penyidik telah menerima langkahnya dalam memberikan ahli psikologi untuk Bharada E. Hal itu, kata Ronny, sebagai pemenuhan hak-hak dari kliennya tersebut.

"Sudah diterima oleh penyidik, kami meminta kepada penyidik supaya hak-hak klien kami diberikan dan penyidik merespon, hari ini saya datangkan ahli untuk klien kami," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!