Pengacara Brigadir J Minta PPATK Periksa Rekening Seluruh Ajudan Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:28 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta memeriksa seluruh transaksi keuangan ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/Dok
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta memeriksa seluruh transaksi keuangan ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo . Hal ini dikatakan oleh Pengacara Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, ada keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo. Sehingga kata Kamaruddin, PPATK perlu menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana tersebut.



"Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu mengalir," ujar Kamaruddin, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM

Lebih lanjut Kamaruddin menuturkan, Ia juga meminta pihak PPATK untuk turut memeriksa rekening dari orang yang selama ini 'tidak mau bicara' dan tidak mau memberi keterangan ke pihak yang berwenang.

"Termasuk rek yang atas nama tidak bicara itu. Ada org tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut. Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!