Komnas HAM Dalami Indikasi Obstruction of Justice di TKP Penembakan Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 - 12:04 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan tengah mendalami indikasi obstruction of justice di TKP penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komnas HAM akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Olah TKP sendiri nantinya akan melibatkan beberapa pihak terkait seperti tim Inafis, Dokkes untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak.
"Karena ini banyak perubahan terus kita juga ingin lihat langsung situasi di sana seperti apa, kan salah satu isu yang di kami itu adanya obstruction of justice. Apakah di tempat itu ada obstruction of justice untuk menguji itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ungkap Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Diharapkan Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM
Olah TKP sendiri nantinya akan melibatkan beberapa pihak terkait seperti tim Inafis, Dokkes untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak.
"Karena ini banyak perubahan terus kita juga ingin lihat langsung situasi di sana seperti apa, kan salah satu isu yang di kami itu adanya obstruction of justice. Apakah di tempat itu ada obstruction of justice untuk menguji itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ungkap Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Diharapkan Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM
Lihat Juga :