Kejagung Tantang Surya Darmadi Buktikan Janji Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Senin, 15 Agustus 2022 - 07:58 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menantang Surya Darmadi memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengingatkan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi untuk tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Pernyataan itu sekaligus merespons kabar kepulangan Surya Darmadi ke Tanah Air untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin (15/8/2022).
"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Namun pekan lalu dia disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum
"Silakan datang saja, saya tidak mau berpolemik, sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung. Namun pekan lalu dia disebut akan datang ke Indonesia pada Minggu (14/8/2022). Tujuannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Pengacara Pastikan Surya Darmadi Siap Hadiri Rangkaian Proses Hukum
Lihat Juga :