Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Senin, 15 Agustus 2022 - 02:08 WIB
Baca juga: Cucu Soeharto Daftarkan Partai Karya Republik ke KPU

"Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran," tuturnya.

Sementara, dari 40 parpol yang resmi mendaftar ke KPU, 24 parpol dinyatakan sudah lengkap berkas. Adapun 16 parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!