Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Diusut Tuntas untuk Kembalikan Citra Kepolisian

Minggu, 14 Agustus 2022 - 19:51 WIB
Ali mengapresiasi langkah Kapolri yang memimpin langsung pengusutan dan telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Hal itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik karena kasus tersebut bukan hanya kasus penembakan dan pembunuhan tetapi ada upaya menutup-nutupi hingga merekayasa kasus.

Baca juga: Kejagung Tunjuk 30 JPU Kawal Kasus Ferdy Sambo

Ketua Harian IKALUIN Jakarta ini menyebut, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengusut tuntas dan menindak semua yang terlibat mendukung tindakan Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan dan upaya rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok kepolisian. "Pak Kapolri jangan ragu untuk menuntaskan kasus ini. Tindak tegas jika ada oknum di kepolisian yang mencoba menghambat pengungkapan kasus ini," kata Ali Irfani.

Ali juga menyoroti masih adanya perlawanan di internal kepolisian yang sengaja menghambat dan memperlambat pengusutan karena berbagai kepentingan tertentu. Perlawanan perwira di internal kepolisian, menurut Ali, disebabkan banyak faktor, seperti solidaritas kepada Irjen FS, faktor ancaman kehilangan jabatan dan penghasilan, dan faktor pragmatis politis yang ingin memanfaatkan kasus untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

“Ada indikasi perlawanan di internal, hal itu karena ada yang solider sebagai teman FS, ada yang takut hilang jabatan dan pendapatan, tapi ada juga yang memanfaatkan untuk mendapat pencitraan dan kepentingan pribadi,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!