Kasusnya Distop Penyidik, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Putri Candrawathi

Minggu, 14 Agustus 2022 - 06:01 WIB
Dia pun sepakat bahwa ada atau tidaknya dugaan pelecehan tersebut dirasa tidak perlu diungkap ke publik. Hasilnya, jelas dia, akan dibuktikan lewat pengadilan.

"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tsb sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," jelas dia.

Komnas HAM sendiri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap i Putri Candrawhati. "Ya tetap kami percayakan kepada Komnas Perempuan didampingi satu komisioner kami dan beberapa staf perempuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Sabtu (13/8/2022).

Taufan belum memastikan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan. Yang jelas, pemeriksaan akan dilakukan ketika Putri telah siap. "Mudah-mudahan sudah bisa (minggu ini), masih menunggu kesiapan dia," tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!