Alasan Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 12:42 WIB
JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung pada sore ini tepatnya pukul 15.00 WIB di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun secara blak-blakan membuka alasan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob. Padahal, sebelumnya pihaknya berharap agar pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM.
"Pemeriksaan (Mako Brimob,-red) dikarenakan status keduanya adalah tahanan di Mako Brimob," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, ia juga menerangkan hal tersebut sebagai langkah jemput bola untuk melengkapi puzzel-puzzel yang telah terkumpul oleh Komnas HAM selama beberapa minggu terakhir.
"Ya dan itu dimungkinkan dalam SOP kami, dulu Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh kami periksa di ruang tahanan KPK malah," jelasnya.
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sehingga, pada hari ini, Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi. Mengingat, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo memang ditahan di Mako Brimob.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun secara blak-blakan membuka alasan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob. Padahal, sebelumnya pihaknya berharap agar pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor Komnas HAM.
"Pemeriksaan (Mako Brimob,-red) dikarenakan status keduanya adalah tahanan di Mako Brimob," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain itu, ia juga menerangkan hal tersebut sebagai langkah jemput bola untuk melengkapi puzzel-puzzel yang telah terkumpul oleh Komnas HAM selama beberapa minggu terakhir.
"Ya dan itu dimungkinkan dalam SOP kami, dulu Irwandi Yusuf mantan Gubernur Aceh kami periksa di ruang tahanan KPK malah," jelasnya.
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini, Jumat (12/8/2022) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sehingga, pada hari ini, Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar tidak bolak balik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga
Menurut Dedi, Bharada E diperiksa di Mako Brimob oleh Komnas HAM dengan tujuan untuk efektivitas dan efisiensi. Mengingat, Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan, Ferdy Sambo memang ditahan di Mako Brimob.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda