1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diamankan di Mako Brimob

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:34 WIB
Apabila ditemukan unsur pidana, kata Dedi, Irsus bakal menyerahkan perkara ke Dirpidum untuk ditindak. "Pa Dirpidum akan memproses dengan pelanggaran maupun pidana yang dilakukan oleh para terperiksa yang dilakukan Itsus," ujar Dedi.

Sebagai informasi, ke-12 anggota polisi di tempatkan secara khusus di Mako Brimob dan Provost. Jumlah itu bertambah, setelah sebelumnya Polri menahan 11 personel di patsus lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya sebanyak 4 orang. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!