Dorong Percepatan Realisasi Anggaran, Kemendagri Terjunkan Tim ke Kalbar

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:54 WIB
Fatoni memaparkan, Kemendagri mencatat sampai dengan 8 Agustus 2022 pukul 18.00 dari LRA, rata-rata realisasi belanja untuk provinsi sebesar 40,16%. Data realisasi belanja tertinggi diraih oleh Provinsi Jawa Barat dengan angka sebesar 55,90%, kemudian Bengkulu 51,50%, Jawa Timur 48,82%, Lampung 45,67%, dan Sulawesi Barat 45,14%.

"Sementara kalau kita lihat dari bawah yang terendah, itu ada Maluku Utara yang baru 19,64%, kemudian Papua Barat 21,54%, Maluku 21,93%, Kalimantan Utara 29,97%, Sulawesi Tenggara 30,78%, Papua 31,23%, dan Kalimantan Barat 31,29%," katanya.

Dari data tersebut terlihat realisasi belanja Kalbar masih berada di posisi rendah. Fatoni menjelaskan, saat belanja pemerintah daerah macet akan berdampak terhadap menurunnya daya beli masyarakat, dan mandeknya perbaikan pelayanan. Dampak lainnya, pelaksanaan pembangunan menjadi tidak berjalan, hingga kesejahteraan masyarakat yang tertunda.

"Hari ini sesuai dengan arahan Bapak Mendagri, kami dari Kemendagri turun tim lengkap untuk bisa mendengar melakukan fasilitasi dan asistensi bagaimana agar percepatan ini bisa dilaksanakan," katanya.

Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam rakor itu menjelaskan, beberapa persoalan tengah dihadapi Pemda sehingga anggaran yang terserap menjadi lambat. Setidaknya ada empat persoalan yang mendasari kelambatan tersebut. Pertama terkait keberanian dan kecepatan kepala OPD dalam merealisasikan anggaran melalui pelaksanaan kegiatan. Kedua, adanya perencanaan yang berubah pada anggaran berjalan, sehingga memerlukan revisi. Ketiga, kendala petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang terbit pada saat anggaran dijalankan. Keempat, lelang dan pengadaan barang yang masih terlambat.

"Meski begitu, pihaknya juga berkomitmen untuk merealisasikan anggaran sebesar minimal 55% atau lebih sampai akhir Agustus. Ini didukung dengan peran dari Kemendagri yang memberikan pendampingan pada Pemda untuk mencapai target," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More