Masyarakat Diminta Waspadai Penjualan Meterai Elektronik Palsu

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:23 WIB
Masyarakat diminta mewaspadai tindak penipuan dalam penjualan meterai elektronik. FOTO/IST
JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai tindak penipuan dalam penjualan meterai elektronik . Saat ini telah ditemukan penjualan meterai elektonik palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain.

Selain tidak bisa digunakan, meterai elektronik palsu juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Sebab meterai elektronik merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik.



Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki mengungkapkan modus yang digunakan penipu. Mereka biasanya meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format Word. Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format PDF.

"Jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain PDF, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan," kata Fajar Rizki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!