Profil Otto Iskandar Dinata, Menteri Negara yang Jasadnya Tak Pernah Ditemukan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:09 WIB
Pada Juli 1920, Otto kembali ke Bandung usai menyelesaikan pendidikannya. Di sana dia menjadi guru di Hollandsch Inlandsche School (HIS) dan Perguruan Rakyat, di sisi lain dia juga menjadi Wakil Ketua Budi Utomo (BU) cabang Bandung pada periode 1921-1924.
Julukan 'Si Jalak Harupat' didapatnya ketika dia dipindahkan ke Pekalongan untuk menjadi Wakil Ketua BU Cabang Pekalongan di tahun 1924 sekaligus menjadi anggota dewan rakyat, Gemeenteraad (semacam DPRD).
Kritik terang-terangan yang sering diungkapkan dalam upaya menyetarakan anak pribumi dan Belanda dalam hal pendidikan membuatnya memiliki julukan nama ayam jantan dari pasundan tersebut. Karena itulah dia ditarik ke Batavia demi menyalurkan pemikiran kritisnya.
Baca juga : Profil Singkat Perjuangan Enam Pahlawan Nasional Baru
Otto Iskandar Dinata juga menjadi bagian dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan turut merancang Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Otto ditunjuk sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Presidensil pertama yang bertugas mempersiapkan terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Julukan 'Si Jalak Harupat' didapatnya ketika dia dipindahkan ke Pekalongan untuk menjadi Wakil Ketua BU Cabang Pekalongan di tahun 1924 sekaligus menjadi anggota dewan rakyat, Gemeenteraad (semacam DPRD).
Kritik terang-terangan yang sering diungkapkan dalam upaya menyetarakan anak pribumi dan Belanda dalam hal pendidikan membuatnya memiliki julukan nama ayam jantan dari pasundan tersebut. Karena itulah dia ditarik ke Batavia demi menyalurkan pemikiran kritisnya.
Baca juga : Profil Singkat Perjuangan Enam Pahlawan Nasional Baru
Otto Iskandar Dinata juga menjadi bagian dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan turut merancang Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Otto ditunjuk sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Presidensil pertama yang bertugas mempersiapkan terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Lihat Juga :