Profil Otto Iskandar Dinata, Menteri Negara yang Jasadnya Tak Pernah Ditemukan

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:09 WIB
Otto Iskandar Dinata juga menjadi bagian dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan turut merancang Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah kemerdekaan Indonesia, Otto ditunjuk sebagai Menteri Negara dalam Kabinet Presidensil pertama yang bertugas mempersiapkan terbentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Ketegasannya kala itu membuat dua kubu yakni bekas PETA dan mantan KNIL mau bersatu dalam BKR. Badan inilah yang merupakan cikal bakal lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Fitnah yang tersebar mengenai dirinya yang disebut sebagai mata-mata Belanda membuat prajurit berpakaian serba hitam (Laskar Hitam) menculiknya pada 19 Desember 1945.

Kala itu Indonesia sedang dalam keadaan genting karena terdapat peperangan di beberapa wilayah yang salah satunya terjadi di Karawang dan Bekasi.

Dikabarkan bahwa Si Jalak Harupat dibunuh dan mayatnya dibuang ke laut dan hingga saat ini jasadnya masih belum ditemukan. Akhirnya Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 20 Desember 1945 sebagai hari meninggalnya Otto Iskandar Dinata, dan melakukan pemakaman simbolik pada 21 Desember 1945.

Otto Iskandar Dinata kemudian diangkat sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 088/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973.
(bim)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More