Kementerian ATR/BPN Komitmen Beri Perlindungan dan Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah
Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:07 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) percepat pelaksanaannya.
Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik.
Hal ini dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
Menurut Hadi, tujuannya ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.
Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik.
Hal ini dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
Menurut Hadi, tujuannya ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.
Lihat Juga :