Ketua Komnas HAM Tak Ingin Bharada E Jadi Tumbal

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:25 WIB
"Kalau Kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal saya tidak bisa tidak tega saya bilang. Seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mestinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," ucapnya.

Baca juga: LPSK Belum Tentukan Nasib Permohonan Perlindungan Bharada E

Dengan demikian, Taufan mengatakan pentingnya CCTV dalam kasus tersebut. Jika CCTV tidak ditemukan maka dia menilai ada indikasi kuat Obstruction of Justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum.

"Saya ribut soal CCTV, kenapa? CCTV kalau dihilangkan, fair trial akan sulit didapatkan, kenapa? Karena ada langkah-langkah obstruction of justice, mengilangkan barang bukti," tegasnya.

"Mengatur segala macam sehingga kemudian tidak terbuka apa sebetulnya yang terjadi, siapa melakukan apa? Di mana? Kapan? Apa barang buktinya? Tuduhan harus bisa berdasarkan barang bukti," tambah Taufan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!