Bharada E Pasang Sikap Waspada Pasca Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:16 WIB
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya memasang sikap waspada untuk keluarganya pasca mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/ANTARA
JAKARTA - Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E , Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya memasang sikap waspada untuk keluarganya pasca mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Deolipa mengatakan keluarga kliennya sempat ditawarkan tinggal di sebuah indekos oleh Ferdy Sambo pasca insiden tewasnya Brigadir J. Hanya saja, keluarga diminta untuk meninggalkan indekos tersebut oleh Bharada E pasca kasus mencuat. Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Kooperatif, LPSK: Dia Cuma Bilang Malu Mbak, Malu



"Betul, itu keterangannya Bharada E (agar keluarga pergi dari indekos)," ujar Deolipa saat dihubungi MPI, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, Bharada E juga meminta nomor telepon keluarganya lekas diganti. Hal itu ditujukan untuk meminimalisir serangan siber dari pihak tak dikenal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!