Jelang Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Begini Situasi Mako Brimob

Kamis, 11 Agustus 2022 - 10:20 WIB
Kendati belum mendapat kepastian tempat, Beka mengaku belum mendapat informasi lebih jauh terkait pemeriksaan. "Belum ada info pembatalan atau penundaan. Ditunggu aja ya," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Kooperatif, LPSK: Dia Cuma Bilang Malu Mbak, Malu

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!