Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:28 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo resmi dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo resmi dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri , Kelapa Dua, Depok.

"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Baca juga: Fahmi Alamsyah, Penasihat Ahli Kapolri Mundur Usai Ferdy Sambo Jadi Tersangka



Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!