KAHMI Optimistis RUU Cipta Kerja Jadi Solusi Atasi Pengangguran
Senin, 29 Juni 2020 - 18:20 WIB
Sekjen KAHMI Manimbang Kahariady menyambut baik semangat memperbaiki sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkandung di dalam RUU Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Manimbang Kahariady menyambut baik, semangat memperbaiki sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkandung di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
(Baca juga: Pandemi Corona, Kadin Nilai RUU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan UMKM
Manimbang mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja yang di dalamnya mengatur soal kemudahan investasi hingga fasilitasi UMKM sedianya tidak kuat di atas kertas, namun juga kuat di tataran implementasi.
"Semangatnya kita sambut baik, tapi harus ada upaya yang kongkret, komprehensif, dan menyeluruh untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang, Senin (29/6/2020).
(Baca juga: TGB Sebut Kemudahan Jaminan di RUU Cipta Kerja Mampu Mendukung UMKM)
Catatan Manimbang agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual dalam penerapannya bukan tanpa alasan. Manimbang mengatakan, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terpaan pandemi covid-19.
(Baca juga: Pandemi Corona, Kadin Nilai RUU Cipta Kerja Bisa Bangkitkan UMKM
Manimbang mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja yang di dalamnya mengatur soal kemudahan investasi hingga fasilitasi UMKM sedianya tidak kuat di atas kertas, namun juga kuat di tataran implementasi.
"Semangatnya kita sambut baik, tapi harus ada upaya yang kongkret, komprehensif, dan menyeluruh untuk memberi solusi kepada UMKM. RUU ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga kontekstual di lapangan," kata Manimbang, Senin (29/6/2020).
(Baca juga: TGB Sebut Kemudahan Jaminan di RUU Cipta Kerja Mampu Mendukung UMKM)
Catatan Manimbang agar penerapan RUU Cipta Kerja nantinya lebih kontekstual dalam penerapannya bukan tanpa alasan. Manimbang mengatakan, kemudahan regulasi sektor UMKM merupakan solusi jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terpaan pandemi covid-19.
Lihat Juga :