11 Polisi Ditempatkan Khusus Terkait Kasus Brigadir J: Dari Jenderal hingga AKP
Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:55 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 31 personel yang diperiksa Irsus Polri terkait kasus penembakan Brigadir J .
"31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).
Sigit menyebut, 11 di antaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.
Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak. Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.
"31 personel diperiksa Irsus," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).
Sigit menyebut, 11 di antaranya telah ditempatkan ke tempat khusus. Adapun rincian 11 polisi yang ditempatkan ke tempat khusus karena dinilai melanggar etik kasus Brigadir J yakni, satu Irjen, dua Brigjen, dua Kombes, tiga AKBP, dua Kompol hingga satu AKP.
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga KM, dan Bripka Ricky Rizal.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.
Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak. Ferdy Sambo telah merekayasa kasus penembakan Brigadir J.
(rca)
tulis komentar anda