Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Semua yang Ada di TKP Harus Jadi Tersangka
Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:25 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir J harus dijadikan tersangka.
"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (9/8/2022). Baca juga: Keluarga Brigadir J Mendukung Bharada E Jadi Justice Collaborator
Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.
"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya.
Bahkan keterlibatan tersebut, tambah Kamaruddin, bisa dikategorikan menjadi dua yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi. Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tidak Tahu Adanya Pelecehan Seksual oleh Brigadir J
"Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," tutupnya.
"Semua yang ada di rumah itu harus jadi tersangka, tanpa kecuali ya," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (9/8/2022). Baca juga: Keluarga Brigadir J Mendukung Bharada E Jadi Justice Collaborator
Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.
"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya.
Bahkan keterlibatan tersebut, tambah Kamaruddin, bisa dikategorikan menjadi dua yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi. Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tidak Tahu Adanya Pelecehan Seksual oleh Brigadir J
"Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda