Komnas HAM Akan Kembali Periksa Bharada E soal Dugaan Disuruh Atasan
Senin, 08 Agustus 2022 - 13:14 WIB
JAKARTA - Komnas HAM akan kembali memeriksa tersangka kasus kematian terhadap Brigadir J yakni, Bharada E. Hal tersebut terkait adanya temuan baru yang didapatkan Komnas HAM .
"Berikutnya itu yang sudah kami lakukan ternyata perkembanganya yang kita ketahui itu sangat cepat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8/2022).
"Terus ada pengacara E yang mengundurkan diri lalu diganti dengan yang baru, nah kami tidak mendapatkan statement apa pun dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung ke Komnas HAM," tambahnya.
Baca juga: Terkuak Chat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J
Choirul mengatakan, proses penyandingan antara kesesuaian keterangan para saksi dengan alat bukti lainnya sedang didalami, hal ini untuk menemukan titik terang yang dapat mengungkap tabir dari kasus kematian Brigadir J.
"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain, karena perkembangan kami juga cepat," jelasnya.
Sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah mengungkapkan siapa saja nama pelaku yang turut terlibat dalam peristiwa penembakan Brigadir J alias atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan, saat ini kliennya merasa lebih lega usai menyebutkan nama-nama tersebut. "Kemarin dia sudah lega banget gitu, udah plong," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin menjelaskan, penyebutan nama-nama pelaku lain dijelaskan Bharada E saat ia menjalankan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam.
"Berikutnya itu yang sudah kami lakukan ternyata perkembanganya yang kita ketahui itu sangat cepat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/8/2022).
"Terus ada pengacara E yang mengundurkan diri lalu diganti dengan yang baru, nah kami tidak mendapatkan statement apa pun dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung ke Komnas HAM," tambahnya.
Baca juga: Terkuak Chat Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J
Choirul mengatakan, proses penyandingan antara kesesuaian keterangan para saksi dengan alat bukti lainnya sedang didalami, hal ini untuk menemukan titik terang yang dapat mengungkap tabir dari kasus kematian Brigadir J.
"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain, karena perkembangan kami juga cepat," jelasnya.
Sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sudah mengungkapkan siapa saja nama pelaku yang turut terlibat dalam peristiwa penembakan Brigadir J alias atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengungkapkan, saat ini kliennya merasa lebih lega usai menyebutkan nama-nama tersebut. "Kemarin dia sudah lega banget gitu, udah plong," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin menjelaskan, penyebutan nama-nama pelaku lain dijelaskan Bharada E saat ia menjalankan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Sabtu (6/8/2022) malam.
(maf)
tulis komentar anda