Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi: Kami Ikhlas
Minggu, 07 Agustus 2022 - 19:18 WIB
Dia juga menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ucapnya.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.
(jon)
Lihat Juga :